You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Bangun Ulang Jalur Khusus Disabilitas di Pedestrian
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Bangun Ulang Jalur Khusus Disabilitas di Pedestrian

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun ulang fasilitas sarana dan prasarana untuk akses penyandang cacat atau disabilitas di ibukota.

Bagaimana mereka mau lewat, lebar trotoar hanya dua meter, tapi di situ ada tiang, pohon dan panel listrik segala macam

Fasilitas tersebut rencananya mulai dibangun tahun ini di pedestrian, jembatan penyeberangan orang (JPO‎) dan halte bus Transjakarta.

50 Penyandang Disabilitas Dilatih Tata Boga

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, selama ini jalur penyandang cacat seperti di pedestrian banyak yang tertutup tiang, panel listrik, pohon dan lain sebagainya.

"‎Bagaimana mereka mau lewat, lebar trotoar hanya dua meter, tapi di situ ada tiang, pohon dan panel listrik segala macam," kata Yusmada, Rabu (4/11).

Untuk itulah, menurut Yusmada, tahun ini direncanakan untuk membangun ulang akses bagi disabilitas di pedestrian. Diantaranya pedestrian di Jalan Diponegoro dan Jalan Kyai Caringin, Jakarta Pusat.

"Rencananya di ruas jalan itu yang mau kita garap. Tapi tidak tahu juga bisa selesai tidak tahun ini, kita akan kejar," ujar Yusmada.

Yusmada mengungkapkan, fasilitas yang dibangun untuk‎ penyandang disabilitas di pedestrian seperti rambu khusus tunanetra dan jalur kursi roda serta teks penunjuk arah bagi tuna rungu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2719 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1768 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1283 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1036 personFolmer